- tvOnenews,com/Aldi Herlanda
Soal Potensi Tersangka Baru Kasus Eks Jampidsus, Ini Kata Kejagung
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah masih berfokus pada tiga tersangka.
Hal tersebut merespon soal kemungkinannya ada penambahan tersangka baru dalam kasus Febrie tersebut.
"Sementara kita sudah menetapkan sudah tiga, sementara ini dulu, yang jelas kita fokus pada ini," ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Di sisi lain Anang mengungkapkan, dalam pemeriksaan Febrie hari ini, penyidik mendalami soal barang bukti yang didapatkan oleh Kortastipidkor Polri yaitu salah satunya emas 74 kilogram dari rumah di kawasan Sentul, serta barang bukti hasil penggeledahan tim 9 Kejagung di Jakarta dan Bandung.
"Yang jelas pendalaman terkait barang bukti yang sudah," ungkapnya.
Diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tiga tersangak yaitu Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie untuk mengusut kasus TPPU. Febrie berangkat dari rumah tahanan negara (Rutan) KPK.
Berdasarkan pantauan, Febrie terlihat keluar dari Rutan sekira pukul 13.00 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung serta membawa berkas.
Saat keluar, ia digiring oleh dua personel TNI saat akan memasukinya mobil tahanan yang merupakan kendaraan taktis atau rantis.
Selanjutnya kendaraan tersebut meninggalkan Rutan KPK menuju Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasusnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK menerima permohonan untuk memeriksa Febrie Adriansyah.
"Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA," katanya.
Kuasa Hukum Pastikan Febrie Koperatif Pemeriksaan Kejagung
Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah memastikan kliennya kooperatif dalam penjadwalan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026).
"Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung. Pak FA tentu saja akan koperatif," katanya saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan secara dalam soal pemeriksaan tersebut. Ia memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut usai pemeriksaan Kejagung.(aha/raa)