news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)..
Sumber :
  • YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Pegawai ASN Bandung Barat Berulah Live TikTok Bahas Fee Proyek Viral, KDM Desak Bupati KBB Sanksi Tegas: Jangan Ragu!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta Bupati Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail sanksi ASN berstatus PPPK (P3K) paruh waktu, IYP yang live TikTok.
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:37 WIB
Reporter:
Editor :

Kabupaten Bandung Barat, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti sebuah video viral. Hal ini tak lepas dari siaran langsung seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB).

KDM mengetahui video wanita berinisial IYP, ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas PUTR Bandung Barat. ASN itu live di akun TikTok pribadinya membahas pembagian fee proyek.

KDM menyayangkan siaran langsung melalui akun TikTok tersebut terjadi di saat jam kerja. Pembahasan pegawai P3K tersebut mengenai pembagian fee proyek bersama rekannya memicu gelombang emosi publik.

KDM menilai dampak negatif dari aktivitas live TikTok dilakukan pegawai ASN tersebut. Hal ini dapat menyangkut etika dari aparatur pemerintah hingga prinsip tata kelola pemerintahan.

"Ini lagi ada pegawai di Pemda Kabupaten Bandung Barat berstatus PPPK melakukan live TikTok," ujar KDM dalam unggahan media sosial pribadinya dikutip tvOnenews.com, Sabtu (8/8/2026).

Pandangan KDM soal Pembahasan Pegawai ASN KBB di Live TikTok

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • jabarprov.go.id

KDM berbagi pandangan terkait pembahasan dilakukan oleh IYP. Aktivitas ini harus diperiksa secara serius karena hal tersebut bukan memperlihatkan upaya membangun transparansi.

Ia menambahkan, aktivitas IYP sama sekali tidak menunjukkan transparansi pengelolaan keuangan hingga pendapatan daerah. Menurutnya, hal ini justru lebih cenderung memperlihatkan personal Pegawai PPPK tersebut.

"Kalau dari penglihatan saya, itu bukan lagi untuk membangun transparansi dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan pendapatan, tetapi lebih pada ingin menunjukkan style personal dialog dilakukan dengan teman sebelahnya," imbuhnya.

Percakapan dalam siaran langsung tersebut juga menjadi pusat perhatian Dedi Mulyadi. Gubernur Jabar itu mengetahui pembahasan terkait jika ada seseorang membantu pekerjaan dan mendapat bagian atau persentase tertentu.

Ia menerangkan jika pembahasan itu benar-benar terbukti apalagi berkaitan dengan praktik pembagian fee di dalam pekerjaan pemerintahan, tentu hal ini bisa mencederai prinsip.

Bagi mantan Bupati Purwakarta itu, prinsip pelayanan publik dan tata kelola keuangan pemerintah telah luntur. Hal ini mendorong dirinya bersikap keras terhadap pembahasan yang berujung viral tersebut.

"Kalau dari pembahasan yang didengar memang seperti membicarakan kalau membantu pekerjaan berapa persen bagiannya, tentu ini adalah sikap mencederai prinsip-prinsip pelayanan, sikap mencederai prinsip-prinsip dari seorang pegawai saat melaksanakan tata kelola keuangan," jelasnya.

Desakan Dedi Mulyadi kepada Bupati KBB

Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar tentu tidak tinggal diam menyikapi video viral tersebut. Ia mendesak Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail segera mengambil langkah tegas.

Ia tidak menginginkan persoalan tersebut semakin menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Sebab, pembahasan dan sikap pegawai ASN tersebut telah mencederai prinsip dan etika dari pemerintah daerah.

Mantan anggota DPR RI ini berharap Bupati Jeje juga melakukan pemeriksaan secara terbuka. Tujuannya tak lepas agar memastikan fakta sebenarnya sekaligus memberikan sanksi didasari tingkat kesalahannya.

"Saya sudah meminta dilakukan pemeriksaan secara terbuka. Yang kedua, dilakukan hukuman yang bersifat objektif berdasarkan kesalahan yang dibuat," tegasnya.

Ia meminta Bupati Jeje jangan ragu. Ia menekankan sanksi yang diberikan berupa pemberhentian apabila hasil pemeriksaan terkait adanya dugaan pelanggaran terbukti benar.

Lanjut KDM, Pemkab Bandung Barat saat ini sangat membutuhkan aparatur yang tidak sembarangan. Setidaknya mereka mempunyai tanggung jawab hingga komitmen melayani masyarakat sebaik mungkin.

"Andai kata pun harus dilakukan tindakan pemberhentian, lakukanlah demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Buat Pak Jeje, bersikap tegaslah dan jangan ragu," desak dia.

Awal Mula ASN Status PPPK Paruh Waktu Pemkab Bandung Barat Live TikTok Viral

ASN berstatus PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bandung Barat membahas fee proyek saat live TikTok viral
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, seorang perempuan sebagai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bandung Barat berinisial IYP ramai diperbincangkan di media sosial. Sikapnya saat melakukan siaran langsung di TikTok viral.

IYP diduga melontarkan pernyataan mengejutkan. Hal ini berkaitan saat ia menyinggung permintaan fee sebesar satu persen diduga kepada seorang kontraktor.

"Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persennya dibagi-bagi? Jangan cuma kasih Kue Amanda, kamu kasih ke aku 1 persen," ucap IYP.

Pernyataan ini menuai gelombang beragam reaksi dari publik. Pembahasan mengenai pembagian fee proyek memicu persepsi negatif dan mempertanyakan integritas diperlihatkan oleh pemerintah.

Dinas PUTR Bandung Barat Tegur IYP

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bandung Barat langsung memberikan teguran keras kepada IYP. Pegawai P3K paruh waktu itu juga berpotensi mendapat sanksi lebih lanjut berupa pergeseran atau mutasi penugasan.

Plt Kepala Dinas PUTR Bandung Barat, Fauzan Azima menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap IYP. Hal ini bertujuan untuk mendapat penjelasan mengenai pembahasan fee proyek dalam siaran langsung tersebut.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan teguran. Kemungkinan sanksi ada, bisa digeser penugasannya, tapi nanti akan kita lihat dulu secara keseluruhan," kata Fauzan.

Berdasarkan dari hasil proses klarifikasi, IYP mengakui pembahasan tersebut terjadi dalam ruang live TikTok miliknya. Namun, yang bersangkutan membantah aktivitas itu terjadi di jam kerja.

Fauzan menganggap aktivitas siaran langsung tersebut justru berlangsung di lokasi kerja. Hal ini membuat Dinas PUTR Bandung Barat memberikan perhatian serius secara internal.

Terkini, Dinas PUTR Bandung Barat terus menggelar pemeriksaan dan evaluasi mengenai pembahasan yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Hal ini bertujuan untuk menemukan adanya indikasi pelanggaran sehingga menjadi acuan memberikan sanksi tegas lebih lanjut.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:16
12:21
02:04
03:45
02:28
03:25

Viral