- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Gubernur KDM: Utang Hajatan Bisa Sebabkan Warga Jabar Menjadi TKI Ilegal dan Korban TPPO
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti tradisi utang untuk biaya hajatan dan pernikahan. Ia menilai hal ini menjadi salah satu penyebab warga Jabar menjadi TKI ilegal.
KDM juga menyebut tradisi berutang untuk hajatan maupun biaya pernikahan bisa menjadi pemicu warga yang berangkat ke luar negeri rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KDM menyampaikan hal ini dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPP LPM RI Periode 2025-2030 dan LPM Award 2026 di Gedung Asia Afrika Bandung, Jumat (7/8/2026).
Ia menyampaikan biasanya warga mempunyai beban utang yang bunganya tinggi dari lembaga keuangan informal. Dampaknya bisa membuat mereka memilih jalur tidak resmi seperti berangkat ke luar negeri tanpa prosedur.
"Tradisinya apa? Di antaranya adalah tradisi selamatan dan hajatan. Biasanya mereka tidak mempunyai uang, tetapi anaknya harus menikah. Kemudian, mereka memutuskan pinjam sana pinjam situ. Ketika meminjam bunganya 100 persen, mereka terpaksa membayar," ujar KDM dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
KDM Salahkan Pemerintah
KDM sering mendapatkan laporan kasus perdagangan manusia menimpa warga Jabar. Berdasarkan data terbaru, setidaknya sebanyak 12 orang tidak mendapatkan upah yang sesuai hingga mengalami tindak penganiayaan dan pelecehan seksual.
Kasus perdagangan manusia biasanya terjadi karena mendapat iming-iming gaji besar di kota maupun sampai ke luar negeri. Motifnya bermacam-macam dan salah satu faktornya karena tradisi berutang untuk biaya hajatan dan pernikahan dengan bunga yang tinggi.
Fenomena ini mendorong mereka berangkat dengan risiko tidak mendapatkan perlindungan hukum dan hak pengupahan yang layak, terutama selama bekerja di luar negeri.
Dedi Mulyadi memahami persoalan tersebut. Menurutnya, kesalahan ini bukan terletak pada mereka yang terpaksa menjadi TKI ilegal dan berujung rentan menjadi korban TPPO.
"Bagi saya, kalau ada orang yang kerja seperti itu, itu bukan kesalahan mereka, tetapi kesalahan pemerintah yang belum bisa memberikan kesejahteraan," ucapnya.
Selain mengenai TPPO, mantan Bupati Purwakarta ini menyoroti maraknya peredaran obat keras terbatas seperti jenis tramadol. Menurutnya, fenomena ini sudah menjalar ke pelajar sekolah menengah di lingkungan permukiman warga maupun di pedesaan.