news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Lakukan Olah TKP Lokasi Penemuan Jasad Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, dari penyelidikan ke penyidikan.
Senin, 10 Agustus 2026 - 13:49 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, di depan Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Iman menuturkan, dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi.

“24 Saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Iman mengungkapkan, pada proses penyidikan saat ini, pihaknya konsentrasi terhadap kasus seseorang yang diduga meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar.

“Sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” terang Iman.

“Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” jelasnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam Laporan Polisi yang diterima adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana. (ars/nsi)

 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

12:26
07:42
02:46
16:21
01:20
01:09

Viral