news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:03 WIB
Reporter:
Editor :

Lebih lanjut Jaksa mengungkapkan bahwa yang dibahas dalam rapat tersebut mengenai rumusan jawaban jika ada pertanyaan dari Pansus haji soal pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu kuota yang dibagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

"Pada rapat tersebut membahas tentang jawaban-jawaban yang akan dirumuskan terkait perkiraan pertanyaan-pertanyaan dari Panitia Khusus Angket DPR RI nantinya," ujar Jaksa.

Tak hanya menggelar rapat, usut punya usut, Yaqut juga telah menyiapkan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat untuk memengaruhi hasil Pansus Angket Haji Tahun 2024. Uang ini disiapkan oleh Gus Alex dan Muhammad Nuruzzaman.

"Bahwa selain melaksanakan rapat sebagaimana di atas, Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan uang sejumlah USD 1.000.000 melalui Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan Muhammad Nuruzzaman selaku staf khusus Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dengan tujuan untuk memengaruhi hasil Pansus Angket Haji Tahun 2024," jelas Jaksa.(aha/raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral