- Foe Peace Simbolon/Viva
Mengenal Sejarah Kampung Bahari, Kawasan Dekat Pelabuhan Tanjung Priok yang Jejaknya Dicap Sarang Narkoba
Di balik itu, pemberitaan mengenai Kampung Bahari sudah muncul sejak 1996. Namun wilayah ini semakin santer setelah adanya pemberitaan tindak pidana narkoba pada 2013.
Periode inilah menjadi cikal bakal merubah citra Kampung Bahari dikenal sebagai lingkungan permukiman dekat pelabuhan berubah menjadi sarang narkoba.
Pada 8 November 2013, aparat kepolisian berhasil meringkus dua warga dari Kampung Bahari. Keduanya berinisial JN (48) dan HR (31) sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Tersangka JN dan HR memberikan pengakuan mengejutkan dalam pemeriksaan. Mereka mengaku telah melakukan penjualan narkoba jenis ganja kepada anak buah kapal (ABK), nelayan hingga para pekerja angkut harian.
Proses transaksi narkoba dari aksi keduanya berlangsung di Kampung Bahari. Mereka mengungkapkan narkoba tersebut dipasok dari beberapa daerah, seperti Cianjur, Jawa Barat dan Pulau Sumatera.
Peristiwa penangkapan keduanya sebagai cikal bakal aparat memperhatikan secara serius terkait dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Pada 2014 tepatnya Sabtu, 8 November 2014, polisi kembali bertindak dengan mengerahkan ratusan personel gabungan Polres Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya. Aparat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari 2, RT 02/RW 14, Nomor 253, Karapan Sapi, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Pol Unggung Cahyono bersama Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal memimpin aktivitas penggerebakan tersebut. Berdasarkan dari hasil penyidikan dan tes urine, sekitar 38 orang berhasil diamankan dan mereka dinyatakan positif narkoba.
Menariknya dari Kampung Bahari, hampir 75 persen dari sekitar 300 kasus narkoba selama Januari-Oktober 2014 berkaitan dengan kawasan dekat Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
Kegiatan penggerebekan tak berhenti sampai situ. Ratusan personel Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara kembali melakukan hal serupa dan mengamankan sekitar 37 orang pada Sabtu, 30 Januari 2016.
Berdasarkan dari hasil penggerebekan tersebut, puluhan senjata tajam diduga milik bandar narkoba diamankan polisi. Kemudian, 50 gram sabu serta 16 bungkus sabu berukuran kecil di saku celana jeans abu-abu salah satu tersangka juga disita polisi.
Peredaran narkoba di Kampung Bahari tampaknya belum berhenti hingga 2019. Tim dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang bandar narkotika, Hendriana Salomonia alias Ria binti Yohanes (29) pada 15 Mei 2019.