news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BNN bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari..
Sumber :
  • Istimewa

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.

Direktur Penindakan dan Pengerjaran (Dakjar) BNN, Roy Hardi Siahaan mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” ungkap Roy, kepada wartawan, Kamis (13/8).

Kemudian, pihaknya juga menyita narkoba jenis sabu sebanyak 98 kilogram, senjata api, beberapa emas batangan, dan ada beberapa barang bukti lain non-narkotika. 

“Barang bukti yang ada di rumahnya. Narkotika jenis ganja atau gorilla, uang, senjata api, samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain. Termasuk mobil BMW, dan Vespa,” terang Roy.

Sementara itu, Roy menuturkan, bahwa MR ini merupakan jaringan narkoba antar provinsi. Sebab, ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari itu berasal dari provinsi lain. 

“Dan ini sekarang lagi kita kejar. Lagi kita kejar, sehingga ini akan kita kembangkan terus terkait dengan beberapa pelaku lain yang bersama-sama sindikasi terhadap tersangka MR,” tegasnya.

Untuk diketahui, bos gendut diamankan di salah satu salon kecantikan wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (11/8) malam.

“Gembong narkoba yang sudah kita tangkap tadi malam sekitar pukul 20.09 WIB, yang kita ikuti dari mulai Kampung Bahari, keluar, menuju Mangga Besar. Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, di Jakarta Utara, Kamis (13/8).

Lebih lanjut, Roy mengungkapkan, yang bersangkutan merupakan buronan kasus narkoba sejak 7 November 2025. Pelaku merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari. (ars/dpi)
 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:34
01:25
01:32
01:54
05:21
00:53

Viral