- TVR Parlemen
Prabowo Tegaskan Pembangunan Indonesia Bukan Kerja Presiden, Kinerja MA dan MK Disorot
Menurutnya, digitalisasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Warga dari Aceh hingga Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi.
Remunerasi Hakim Naik 280 Persen
Dalam pidatonya, Prabowo juga membahas kondisi kesejahteraan hakim. Ia mengatakan pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim sebagai bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup para hakim.
Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka disebut telah mengalami kenaikan sebesar 280 persen.
Prabowo mengatakan peningkatan tersebut membuat penghasilan hakim Indonesia kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.
Bahkan, ia menyebut penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia saat ini lebih tinggi dibandingkan penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
Namun, Prabowo menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga independensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Kemandirian Hakim Harus Diiringi Akuntabilitas
Prabowo mengatakan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan taraf hidup hakim. Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan remunerasi tidak berarti menghilangkan tuntutan pertanggungjawaban dalam menjalankan fungsi peradilan.
“Pemerintah terus berusaha meningkatkan taraf hidup hakim. Tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim,” jelas dia.
Menurut Prabowo, pembangunan bangsa membutuhkan kerja bersama dan kontribusi dari setiap lembaga negara. Karena itu, capaian pemerintah maupun lembaga negara menjadi bagian dari proses bersama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan Indonesia. (nsp)