news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengakuan Mengerikan Korban Penyekapan di Percetakan Senen: Sulit Salat.
Sumber :
  • istimewa

Polres Jakpus Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan Mauprint, 41 Adegan Diperagakan

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap peran tujuh tersangka yakni MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), CML (37) dan II (36) dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan
Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:40 WIB
Editor :

“Kelima, tersangka NHJ, perannya membantu dengan membuat atau merakit alat yang digunakan untuk memasung atas perintah dari saudara MML sebagai pemilik Mau Print,” ucapnya.

Selanjutnya tersangkaCML berperan sebagai pengurus atau maintenance, juga yang melarang office boy untuk menghampiri dan memberikan makanan kepada para korban.

“Yang terakhir yang ketujuh, saudara I, berperan sebagai admin yang menerima uang transferan dari keluarga korban Adit sebesar Rp50 juta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan atau Pasal 446 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara, yaitu Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Ars/nba)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:44
09:08
08:51
10:28
08:01
08:09

Viral