news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Detik-detik Bareskrim Polri Grebek Perjudian Casino Beromset Rp7 Miliar di Batam.
Sumber :
  • Alboin/tvOne

Detik-detik Bareskrim Polri Grebek Perjudian Casino Beromset Rp7 Miliar di Batam

Penindakan yang dilakukan Tim Bareskrim Polri terhadap Nine Stage Lounge and Bar di kawasan Ruko Nagoya Indah Blok E2 Nomor 9, Batam, Sabtu (15/8) sekitar pukul 21.30 WIB. 
Senin, 17 Agustus 2026 - 07:24 WIB
Reporter:
Editor :

Batam, tvOnenews.com - Mabes Polri memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha gelanggang permainan (gelper) maupun kasino di Batam agar tidak menjadikan tempat usaha sebagai sarana perjudian

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin setelah timnya melakukan serangkaian penindakan terhadap lokasi yang diduga menjalankan aktivitas perjudian.

Nunung menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian yang berkedok usaha hiburan atau gelanggang permainan. 

Penindakan terhadap sejumlah lokasi di Batam disebut akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin (depan)
Sumber :
  • Angiela-Antara

“Jangan main-main dengan judi, akan kami sikat semua. Nanti kita kembangkan terus,” tegas Nunung saat memberikan keterangan kepada awak media di lobi Mapolresta Barelang, pada Minggu (16/8).

Peringatan tersebut sekaligus dibuktikan dengan penindakan yang dilakukan Tim Bareskrim Polri terhadap Nine Stage Lounge and Bar di kawasan Ruko Nagoya Indah Blok E2 Nomor 9, Batam, Sabtu (15/8) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Dalam operasi itu, sebanyak 197 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan aktivitas perjudian.

Ratusan orang tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik atau owner, manajer, kasir, pengawas, penukar chip, bandar, marketing hingga pemain. 

Dari jumlah itu, polisi mengamankan seorang owner berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 bandar, dua marketing dan 96 pemain.

Dari 96 pemain yang diamankan, sebanyak 86 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan 10 lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA). Para WNA tersebut terdiri dari tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia.

Penindakan itu dilakukan setelah penyidik Bareskrim melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan. 

Nunung mengatakan, penyelidikan tersebut tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga berasal dari informasi yang diperoleh jajarannya selama melakukan pemantauan di Batam.

“Penindakan ini bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tetapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita uang tunai sekitar Rp7,7 miliar. Rinciannya, Rp7 miliar ditemukan di dalam brankas dan sekitar Rp500 juta berada di laci meja penukaran chip

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:26
01:57
00:56
26:58
04:14
05:44

Viral