- ANTARA/Laily Rahmawaty/am
Biaya Perpanjang SIM Terbaru, Siapkan Rp200 Ribuan dan Bukti BPJS Aktif
Persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan tersebut mencantumkan persyaratan administrasi penerbitan SIM, termasuk tanda bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam Pasal 9, persyaratan administrasi penerbitan SIM kendaraan bermotor perseorangan dan SIM kendaraan bermotor umum mencakup sejumlah dokumen dan tahapan.
Pemohon diwajibkan mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik. Pemohon juga harus melampirkan fotokopi identitas diri serta memperlihatkan dokumen aslinya.
Untuk warga negara Indonesia, identitas yang digunakan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedangkan warga negara asing perlu menunjukkan dokumen keimigrasian.
Persyaratan lainnya mencakup sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi beserta dokumen aslinya. Bagi pemohon SIM perseorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar mengemudi secara mandiri, diperlukan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.
Bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia, terdapat pula persyaratan berupa fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan.
Ada Perekaman Biometri dan Bukti Pembayaran
Dalam proses penerbitan SIM, pemohon juga harus menjalani perekaman biometri. Perekaman tersebut dapat berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional serta menyerahkan bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dengan demikian, sebelum mengurus perpanjangan SIM, pemilik kendaraan perlu memastikan masa berlaku SIM belum terlewat, menyiapkan biaya sesuai golongan SIM, memenuhi pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, serta memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.