news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi emas..
Sumber :
  • Istimewa

Emas Disulap Jadi Gel, Bareskrim Bongkar Modus Penyelundupan ke Dubai

Bareskrim Polri membongkar modus penyelundupan emas ilegal dengan mengubah serbuk emas menjadi gel yang disembunyikan dalam pakaian dalam.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus yang terbilang tidak biasa. Emas dilebur hingga menjadi serbuk, kemudian diolah menggunakan bahan kimia dan pewarna agar berubah menjadi gel.

Modus tersebut digunakan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di bandara. Gel yang mengandung serbuk emas kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Kasus ini terungkap setelah penyidik menggerebek sebuah rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8). Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang melibatkan warga negara India.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, pelaku terlebih dahulu melebur balok emas menggunakan sebuah alat hingga menjadi serbuk.

Serbuk emas tersebut kemudian diproses lebih lanjut dengan menggunakan obat kimia dan pewarna. Setelah melalui proses tersebut, serbuk emas berubah bentuk menjadi gel.

Disembunyikan dalam Pakaian Dalam

Setelah menjadi gel, material yang mengandung serbuk emas itu dimasukkan ke dalam pakaian dalam yang sebelumnya telah dimodifikasi.

Pakaian dalam tersebut digunakan sebagai tempat menyembunyikan gel agar emas dapat dibawa melewati pemeriksaan di bandara.

Irhamni mengatakan perubahan bentuk emas menjadi gel membuat material tersebut tidak terdeteksi sebagai logam ketika melewati mesin x-ray di bandara.

Selain itu, gel tersebut juga memiliki tekstur yang ketika diraba menyerupai kulit atau benda kenyal. Modus tersebut diduga dirancang untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang yang dibawa pelaku.

"Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Irhamni dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8).

Dengan modus tersebut, pelaku diduga berupaya menyamarkan keberadaan emas sehingga tidak mudah diketahui petugas saat pemeriksaan.

Bareskrim Sita Batangan Emas hingga Mesin Jahit

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kawasan Sunter, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan serta penyelundupan emas tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu batang emas dengan berat 1 kilogram. Polisi juga menemukan mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi pakaian dalam.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah zat kimia yang diduga digunakan dalam proses pengolahan serbuk emas menjadi gel.

Polisi juga menemukan blender yang digunakan untuk membantu proses meleburkan emas, serta sejumlah buku rekening.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas sindikat penyelundupan emas ilegal tersebut.

Sindikat Diduga Beroperasi Selama Delapan Bulan

Irhamni mengungkapkan, berdasarkan keterangan masyarakat di sekitar lokasi, sindikat tersebut diduga telah menjalankan aktivitasnya selama sekitar delapan bulan.

Toko emas White Classic Gold & Silver juga diduga kuat dimiliki oleh warga negara India yang terlibat dalam transaksi emas ilegal.

Untuk mengungkap jaringan serta aliran dana dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

"Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan ini," ujar Irhamni.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menelusuri aktivitas para pelaku, termasuk dugaan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan perdagangan maupun penyelundupan emas ilegal.

Dua Warga India Lebih Dulu Diamankan

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah mengamankan dua warga negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal yang rencananya dibawa ke Dubai.

Sindikat tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar dua bulan dan mampu menghasilkan emas dalam jumlah yang cukup besar.

Berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya, produksi emas dari sindikat tersebut mencapai kurang lebih 30 kilogram per hari.

Emas yang telah diolah tersebut selanjutnya diduga akan diselundupkan ke Dubai.

Pengungkapan rumah dan toko emas di kawasan Sunter menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk membongkar aktivitas sindikat secara lebih luas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengolahan, transaksi, hingga rencana pengiriman emas ilegal ke luar negeri. (ant/nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
02:55
07:21
00:52
02:54
02:17

Viral