news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • ANTARA

Warga "Pas-pasan" Masuk Desil Atas, Airlangga Sebut Sedang Bongkar Ulang Data Bansos

Polemik Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional kembali mencuat setelah warga berpenghasilan pas-pasan ditemukan masuk dalam kelompok ekonomi atas.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali mencuat setelah warga berpenghasilan pas-pasan ditemukan masuk dalam kelompok ekonomi atas.

Kondisi ini menjadi sorotan karena posisi desil dalam DTSEN berkaitan langsung dengan penentuan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka peluang untuk mengubah kembali pengelompokan desil apabila hasil pemutakhiran data menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat telah berubah.

“Iya selalu data kan selalu sifatnya dinamis,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada di posisi paling sejahtera.

Masalah muncul ketika klasifikasi dalam data tidak mencerminkan kondisi warga yang sebenarnya.

Masyarakat dengan penghasilan terbatas dapat tercatat dalam desil yang lebih tinggi, sehingga berpotensi memengaruhi akses mereka terhadap program perlindungan sosial.

Persoalan tersebut menjadi semakin krusial karena pemerintah kini menggunakan DTSEN sebagai satu-satunya basis data dalam penyaluran bansos.

Artinya, kesalahan atau ketidaksesuaian klasifikasi dapat berpengaruh langsung terhadap siapa yang masuk atau tidak masuk dalam sasaran bantuan.

Pemerintah kini melakukan survei ekonomi untuk menguji kembali kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Hasil survei tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi terhadap pengelompokan masyarakat berdasarkan desil dalam DTSEN.

“Sekarang kan sedang ada economic survey jadi tentu kemarin khusus untuk desil ekonomi itu basisnya di DTSEN dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN. Nah, sekarang survei ekonomi sedang dilakukan nanti kita lihat dulu,” jelas dia.

Pengelompokan ekonomi dalam data pemerintah sendiri tidak hanya ditentukan berdasarkan besaran gaji seseorang. Badan Pusat Statistik (BPS), dengan mengacu pada ukuran Bank Dunia, menggunakan indikator pengeluaran per kapita setiap bulan yang dibandingkan dengan garis kemiskinan.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, garis kemiskinan Indonesia tercatat sebesar Rp582.932 per kapita per bulan. Angka ini menjadi salah satu dasar untuk melihat posisi ekonomi masyarakat berdasarkan tingkat pengeluarannya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:29
01:46
01:12
05:15
06:16
03:58

Viral