news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tuntaskan Rekomendasi BPK RI, MK Raih WTP Laporan Keuangan Tahun 2025.
Sumber :
  • Istimewa

Tuntaskan Rekomendasi BPK RI, MK Raih WTP Laporan Keuangan Tahun 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) turut menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) turut menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Tercatat, hingga semester I 2026, MK secara menyeluruh menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI dengan nilai mencapai Rp4,49 miliar.

Atas capaian tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025.

Hal itu disampaikan anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 di Jakarta.

Tak hanya itu, MK turut tak memiliki catatan oleh BPK terkait adanya kasus kerugian negara.

Nyoman menilai langkah MK menunjukan komitmen atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK terkait perbaikan kelembagaan.

“Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK,” kata Nyoman yang sebagai Pelaksana tugas AKN IV BPK RI kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Tak hanya itu, Nyoman menilai capaian yang dilakukan MK turut menjadi bagian dari upaya pemerintahan. 

Nyoman menegaskan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola.

“Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemeriksaan BPK tidak semata menghasilkan opini atas laporan keuangan, melainkan turut memberikan kontribusi dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan menuju pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman.

Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga menyampaikan rencana pemeriksaan kinerja atas pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026. 

Pemeriksaan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sistem peradilan konstitusi.

Arah pemeriksaan tersebut memperlihatkan bahwa audit BPK tidak hanya ditempatkan sebagai instrumen untuk menilai kepatuhan atas pengelolaan keuangan yang telah berlangsung, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral