- Sinto/tvOne
Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pelaku nekat memotong alat kelamin korban tersebut diduga dipicu karena rasa cemburu.
“Jadi, hasil penyelidikan awal jajaran Satreskrim didapati tindak pidana KDRT ini dilatarbelakangi masalah rumah tangga, di mana pelaku mengetahui dugaan perselingkuhan,” ucap Riki di Lumajang, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, peristiwa bermula pada dua hari sebelum kejadian, di mana pelaku memergoki suaminya sedang berselingkuh dengan wanita lain.
Korban AF diakui sempat berupaya untuk memperbaiki hubungan rumah tangga dengan pelaku.
“Korban mencoba berupaya memperbaiki hubungan dengan pelaku, namun pelaku ini sudah terlanjur emosi dan dendam dengan korban,” tambahnya.
Riki menjelaskan, pelaku yang terlanjur emosi kemudian nekat memotong alat kelamin korban memakai senjata tajam jenis celurit.
Aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelaku AY saat korban sedang beristirahat di kamar rumahnya.
“Ketika korban sedang istirahat dan tertidur, pelaku mencoba melakukan tindakan kekerasan fisik dengan memotong alat kemaluan korban,” ungkapnya. (wso/muu)