news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PBB-P2 Bisa Dibayar dari Smartphone, Ada Keringanan 5% hingga Akhir September.
Sumber :
  • istimewa

PBB-P2 Bisa Dibayar dari Smartphone, Ada Keringanan 5% hingga Akhir September

Insentif diberikan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:13 WIB
Reporter:
Editor :

Karena potongan diterapkan secara otomatis, Wajib Pajak cukup memeriksa nominal pembayaran sebelum menyelesaikan transaksi.

Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan periode keringanan selagi masih tersedia. Selain memperoleh nilai pembayaran yang lebih ringan, pembayaran sebelum batas waktu juga memberikan kepastian bahwa kewajiban pajak telah diselesaikan.

Lewat Jatuh Tempo, Wajib Pajak Dapat Dikenai Denda

Tanggal 30 September 2026 merupakan batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026 sekaligus hari terakhir untuk memperoleh diskon sebesar 5 persen.

Apabila pembayaran dilakukan setelah jatuh tempo, Wajib Pajak dapat dikenai denda administratif berupa bunga sebesar 1 persen per bulan dari pokok pajak yang masih harus dibayar atau terutang.

Oleh karena itu, pembayaran sebaiknya dilakukan sebelum periode keringanan berakhir. Wajib Pajak dapat memilih kanal pembayaran digital yang tersedia agar transaksi dapat diselesaikan secara praktis dan tepat waktu.

PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan Pajak Daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta. 

Melalui pembayaran pajak, masyarakat turut berkontribusi terhadap pertumbuhan kota serta penyediaan fasilitas yang digunakan bersama.

Selagi kesempatan masih terbuka, segera lakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026 melalui kanal yang tersedia dan manfaatkan diskon sebesar 5 persen hingga 30 September 2026. (*)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral