news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tewasnya Sutrimo yakni Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang terjadi di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:40 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tewasnya Sutrimo yakni Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang terjadi di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik. Namun sebanyak 27 telah dilakukan pemeriksaan, untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo.

“Masih menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Kemudian Budi menjelaskan, pihaknya akan menerima hasil pemeriksaan labfor tersebut pada pekan ini. Saat ini pihak penyidik masih berkomunikasi dengan tim dokter forensik.

“Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” jelas Budi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Lebih lanjut, Iman menuturkan, dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi.

“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Iman mengungkapkan, pada proses penyidikan saat ini, pihaknya konsentrasi terhadap kasus seseorang yang diduga meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar.

“Sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” terang Iman.

“Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” jelasnya.

Adapun Pasal yang dipersangkakan dalam Laporan Polisi yang diterima adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana. (Ars/ree)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:39
01:39
01:10
02:04
08:43
06:57

Viral