- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Bongkar Aliran Uang Rp1,5 Miliar dari Bappenda Bogor, Telusuri Siapa Penerima Pemotongan Upah Pungut
Uang Rp1,5 Miliar Disita
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga memproses secara formal penyitaan uang senilai Rp1,5 miliar.
Budi menjelaskan uang tersebut sebelumnya telah diamankan oleh penyidik dalam kegiatan penyelidikan sebelum perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Pemeriksaan ditatap penyidikan ini juga dilakukan formil untuk penyitaam sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar yang diamankan pada saat kegiatan penyelidikan sebelum perkara ini diputuskan untuk naik tahap penyidikan," kata Budi.
Penyitaan uang tersebut menjadi salah satu bagian yang kini didalami KPK untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
KPK belum menyampaikan secara rinci siapa pihak yang diduga menerima uang tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui aliran dan peruntukan uang hasil pemotongan.
Pemeriksaan Saksi Bakal Berlanjut
KPK memastikan proses pemeriksaan belum berhenti pada empat saksi yang telah diperiksa. Penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
Keterangan dari para saksi nantinya akan digunakan untuk memperjelas rangkaian dugaan perkara, termasuk mekanisme pemotongan upah pungut, pihak yang terlibat, serta peruntukan uang yang dipotong.
Budi mengatakan keterangan para saksi akan saling melengkapi dan dikonfirmasi dengan informasi serta bukti lain yang dimiliki penyidik.
"Dari pengetahuan dan juga keterangan para saksi ini kemudian nanti akan saling melengkapi dan mengonfirmasi," ungkapnya.
Pendalaman tersebut dilakukan KPK untuk mengungkap konstruksi dugaan korupsi secara lebih jelas. Selain dugaan pemotongan upah pungut, perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Bogor juga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Dengan pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman terhadap uang Rp1,5 miliar yang telah diamankan, penyidik KPK masih menelusuri bagaimana praktik pemotongan upah pungut dilakukan serta siapa pihak yang diduga menjadi tujuan aliran uang tersebut. (aha/nsp)