- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
Soal Demo Rusuh 27 Agustus di Gedung DPR RI, Polisi Buru Aktor Intelektual hingga Sosok Penyedia Dana
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, pihak kepolisian saat ini tengah mengusut aktor intelektual maupun penyedia dana kasus kerusuhan tersebut.
“Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” kata Iman, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Lebih lanjut, Iman menjelaskan, para pengrusuh ini bukan berasal dari massa yang melakukan unjuk rasa. Sebab, saat hari terjadinya demo tersebut, para pengunjuk rasa telah selesai menyampaikan aspirasi.
“Kalau kami melihat, pola dari yang dilakukan para perusuh, kami luruskan juga rekan-rekan sekalian bahwa yang terjadi kerusuhan itu adalah bukan pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, seyogyanya bahwa itu sudah selesai dilakukan,” jelas Iman.
- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
Kemudian Iman menjelaskan bahwa pada saat itu secara tiba-tiba hadir sejumlah massa dari kelompok orang yang tidak dikenal. Mereka datang bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan pengrusakan.
“Sehingga ini adalah, rombongan atau kelompok perusuh. Walaupun terlihat, per bagian, namun kami menduga ada mobilisasi. Sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya massa perusuh tentunya,” jelas Iman.
“Nah, ini, model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan dengan kejadian-kejadian atau kerusuhan-kerusuhan, eh, yang seperti kerap terjadi,” sambungnya.
Kemudian Iman menegaskan bahwa Polri akan selalu menghormati dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam berdemokrasi melalui pelayanan dan perlindungan keamanan dalam menyampaikan aspirasi.
“Polri tidak akan mentoleransi semua tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengancam dan membahayakan jiwa dan keselamatan masyarakat,” ungkap Iman.
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini tersangka berjumlah 49 orang.
“Data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO.
“Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” terang Budi.
Kemudian, Budi menjelaskan bahwa sebanyak tiga orang yang membawa senjata tajam merupakan uraian peran dalam penanganan perkara dan bukan jumlah yang ditambahkan secara terpisah. (Ars/rpi)