news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar..
Sumber :
  • Antara

Polisi Amankan Dua Pria Bawa Obat Keras Ilegal di Taman Sari Jakbar, Dua Pemasok Diburu

Polsek Metro Tamansari mengamankan dua pria yang didapati membawa obat keras ilegal di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (2/9).
Kamis, 3 September 2026 - 15:48 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Metro Tamansari mengamankan dua pria yang didapati membawa obat keras ilegal di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (2/9).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan, kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial DDK dan M. Keduanya diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Daihatsu Xenia,” kata Bobby, kepada wartawan, Kamis (3/9).

Kemudian, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sejumlah obat-obatan keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 butir obat yang diduga jenis Hexymer serta 3 butir Tramadol, dengan satu butir di antaranya ditemukan di sekitar kendaraan,” jelas Bobby.

Selain itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler serta satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan kedua pria tersebut.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku DDK, dirinya mengaku mendapatkan dua butir Tramadol dari seseorang berinisial G, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Kemudian pelaku M mengaku membeli Hexymer dan Tramadol seharga Rp50 ribu dari seseorang berinisial A, yang juga masih diburu polisi. Keduanya mengakui telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol sebelumnya," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Bobby mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan tanpa resep atau pengawasan tenaga medis.

Penggunaan obat-obatan secara tidak semestinya dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

"Jangan mudah tergiur atau membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas. Jika membutuhkan obat, gunakan sesuai resep dan ketentuan medis," tegas Bobby. (ars/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:17
02:45
03:13
04:06
15:53
24:57

Viral