Kemensos: Desil Bukan Sertifikat Kaya dan Miskin
Jakarta, tvOnenews.com - Sistem Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menjadi sorotan setelah sejumlah masyarakat mengaku masuk dalam kelompok kesejahteraan tinggi meski kondisi ekonomi mereka tergolong sulit.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa desil tidak sama dengan status kaya atau miskin.
Desil merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan yang membagi masyarakat Indonesia ke dalam 10 kelompok.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
"Desil tidak sama dengan tingkat kekayaan. Desil itu pemeringkatan yang membagi 10 kelompok sama besar di seluruh masyarakat Indonesia," kata Andy.
Menurut dia, status miskin atau tidak miskin ditentukan berdasarkan garis kemiskinan. Maka dari itu, seseorang yang berada di atas garis kemiskinan belum tentu tergolong kaya karena masih dapat masuk kategori rentan.
Andi mengatakan, pemerintah menggunakan desil sebagai salah satu dasar untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial karena sumber daya pemerintah terbatas. Namun, desil bukan satu-satunya penentu seseorang berhak menerima bansos.
Setiap program memiliki kriteria penerima masing-masing. Program Keluarga Harapan (PKH), misalnya, menyasar keluarga Desil 1 hingga Desil 4 dengan persyaratan tertentu seperti memiliki anak usia sekolah, lansia, atau anggota keluarga penyandang disabilitas.
Sementara itu, bantuan sembako menyasar Desil 1 hingga Desil 4, sedangkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mencakup hingga Desil 5.
Andi mencontohkan, seseorang yang masuk Desil 4 belum otomatis mendapatkan PKH apabila tidak memenuhi komponen atau persyaratan program tersebut.
Data Terus Diperbarui
Polemik muncul ketika hasil pemeringkatan dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat. Menurut Andy, salah satu penyebabnya adalah data kesejahteraan yang digunakan sebelumnya tidak selalu mencerminkan kondisi terbaru.
Pemerintah kini menggabungkan sejumlah basis data, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dan Regsosek milik BPS, ke dalam DTSEN.Â
Pemerintah juga berupaya melakukan pembaruan data secara berkala agar kondisi ekonomi masyarakat yang tercatat lebih sesuai dengan keadaan di lapangan.
Dalam program tersebut, seorang tukang becak asal Bandung bernama Tamimi mengaku berada di Desil 5 dan belum pernah menerima bansos.Â
Tamimi mengatakan pendapatannya sebagai tukang becak berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per hari untuk menghidupi keluarganya.
Andy menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya exclusion error, yakni ketika warga yang sebenarnya memenuhi kriteria bantuan justru tidak menerima bansos.
Menurut dia, kondisi itu dapat terjadi karena kuota penerima setiap program terbatas. PKH, misalnya, memiliki kuota sekitar 10 juta keluarga penerima, sedangkan bantuan sembako sekitar 18 juta keluarga.
Menurut Andy, pembaruan dan perbaikan data menjadi penting agar bantuan yang tersedia dapat dialihkan dari masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria kepada warga yang lebih membutuhkan.
Andi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi kuota bansos. Perubahan yang dilakukan adalah memperbaiki sasaran penerima agar bantuan lebih banyak diterima kelompok masyarakat yang berada di desil bawah.
Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil dapat mengajukan sanggahan agar datanya diverifikasi dan diperbarui sesuai kondisi terbaru.