news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Bareskrim Bongkar Judi Online 1XBET, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun dan 5 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online 1XBET dengan lima tersangka dan satu DPO. Dana Rp51,99 miliar turut dibekukan penyidik.
Kamis, 3 September 2026 - 17:17 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik judi online dengan nama website 1XBET. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dan masih memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan hasil pendalaman dari tiga laporan polisi.

Penyidik menemukan bahwa jaringan judi online tersebut beroperasi secara nasional hingga internasional. Sementara pusat kendali operasional seluruh website diketahui berada di luar negeri.

“Praktik judi online pengungkapan website 1XBET, ditemukan juga bahwa website perjudian online ini beroperasi secara nasional maupun internasional. Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa pusat kendali operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri,” kata Adex di Bareskrim Polri, Kamis (3/9/2026).

Lima Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara tersebut, Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial APU, MAY, R, GG, dan TS.

Kelima tersangka diamankan penyidik di lokasi dan waktu yang berbeda. Mereka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan operasional perusahaan yang digunakan untuk menampung maupun mengatur transaksi terkait sejumlah website judi online.

Tersangka APU diamankan pada 15 Juli 2026 di Semarang, Jawa Tengah. APU disebut berperan sebagai orang yang mendapat perintah dari tersangka R sekaligus menjadi penghubung bagi tersangka MAY.

Sementara MAY yang diamankan pada hari dan lokasi yang sama diketahui berperan sebagai Direktur PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT). Perusahaan tersebut disebut digunakan untuk menampung uang hasil transaksi deposit.

“Adapun barang yang diamankan dari tersangka APU dan MAY adalah handphone, satu kertas catatan pembayaran atau pendirian PT,” jelas Adex.

Kemudian, tersangka R diamankan pada 13 Juli 2026 di Tangerang Selatan. Dari R, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone.

R disebut berperan memerintahkan APU mencari direktur fiktif untuk PT Ultra Payment Terpercaya sekaligus membuka rekening bank perusahaan tersebut. Rekening itu kemudian digunakan untuk website judi 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
01:48
04:36
03:17
02:45
03:13

Viral