news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Bareskrim Bongkar Judi Online 1XBET, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun dan 5 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online 1XBET dengan lima tersangka dan satu DPO. Dana Rp51,99 miliar turut dibekukan penyidik.
Kamis, 3 September 2026 - 17:17 WIB
Editor :

Polisi Ungkap Peran Tersangka Lain

Tersangka berikutnya, GG, diamankan penyidik pada 13 Juli 2026 di Jakarta Timur. GG disebut berperan membuat berbagai bentuk legalitas PT Ultra Payment Terpercaya.

Selain itu, GG juga disebut memerintahkan R untuk mencari direktur perusahaan tersebut. Polisi mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti dari GG.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga polisi mengamankan tersangka TS pada 20 Juli 2026 di Tangerang Selatan.

TS disebut memiliki peran dalam mengatur transaksi keuangan perusahaan fiktif yang digunakan untuk website judi 1XBET, AJ8KEREN, dan Empire88.

Dari TS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

  • Tiga unit handphone.

  • 17 token BCA.

  • Tiga bundel cek Bank BCA.

  • Satu buku tabungan beserta kartu ATM.

Satu Orang Masuk DPO

Selain lima tersangka, polisi masih mengejar satu orang berinisial FP yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Adex mengatakan penyidik juga telah menerbitkan pencekalan terhadap FP. Ia disebut memiliki peran dalam memerintahkan R, GG, dan S serta memudahkan operasional transaksi perjudian daring tersebut.

“Penyidik telah menetapkan satu orang DPO berinisial FP yang saat ini telah diterbitkan sebagai DPO dan pencekalan. DPO FP sebagai orang yang memerintahkan tersangka R, GG, dan S dan memudahkan jalan operasional transaksi perjudian daring tersebut,” tegas Adex.

Transaksi Judi Online Capai Rp1,03 Triliun

Bareskrim Polri juga mengungkap estimasi perolehan keuntungan berdasarkan fakta transaksi sistem pembayaran perjudian daring PT UPT selama periode 2026.

Berdasarkan paparan penyidik, jumlah transaksi tercatat mencapai Rp1.037.797.052.498. Angka tersebut disebut setara dengan Rp229 miliar per bulan atau Rp8,8 miliar per hari.

“Dalam kasus ini Dittipidsiber Bareskrim Polri juga berhasil melakukan pembekuan dana yang ada pada lima penyelenggara jasa pembayaran di antaranya adalah PT KPG, PT HST, PT UPB, dan PT BPR serta PT K dengan total nilai sejumlah Rp51.991.693.314,” terang Adex.

Situs Judi Online Diajukan untuk Ditutup

Selain penindakan hukum terhadap para tersangka, penyidik juga mengambil langkah preventif untuk mencegah masyarakat mengakses situs-situs judi online tersebut.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
01:48
04:36
03:17
02:45
03:13

Viral