- tim tvone - syamsul huda
Kemenhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalbar, Ini Daftarnya
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi pembekuan izin usaha terhadap lima perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah tidak hanya membekukan izin perusahaan. Pemerintah juga mewajibkan pemulihan lingkungan dan membuka kemungkinan membawa perkara tersebut ke ranah pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
"Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan," kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat 4 September 2026.
Menurut Raja Juli, langkah hukum terhadap perusahaan dilakukan tanpa membedakan pihak yang terlibat. Ia mengatakan proses pidana dapat ditempuh apabila pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana.
"Dan kalau bila tidak bergerak ya bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya," ucap dia.
Ia menilai tindakan tegas diperlukan agar pembakaran lahan tidak terus terjadi, baik yang dilakukan masyarakat maupun perusahaan.
"Karena sekali lagi kalau tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu yang kecil ya maupun korporasi," sambungnya.
Raja Juli mengatakan keputusan membekukan izin lima perusahaan tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan karhutla.
"Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ujarnya.
Lima perusahaan yang dikenai pembekuan izin usaha tersebut terdiri atas perusahaan pemegang izin usaha di sektor hutan alam dan hutan tanaman.
Berikut rinciannya:
1. PT Mahkota Rimba Utama
Jenis usaha: Hutan Alam
Kabupaten: Ketapang
Luas PBPH: 74.480 hektare
2. PT Hutan Ketapang Industri
Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Ketapang
Luas PBPH: 100.150 hektare
3. PT Mayawana Persada Mas
Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Ketapang
Luas PBPH: 136.710 hektare
4. PT Duta Andalan Sukses
Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Sanggau
Luas PBPH: 31.080 hektare