- Instagram/@vilmei
Eks Karyawan Vilmei Akui Dapat Rp600 Juta, Uangnya Dipakai Bayar Kos hingga Beli Kosmetik
Jakarta, tvOnenews.com - Satu per satu penggunaan uang dalam kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Vilmei mulai terungkap. Mantan karyawan Vilmei, yakni Zahra Khairunnissa mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta dari dana yang diduga dikuras.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Verdika Bagus Prasetya mengatakan, angka Rp1,28 miliar yang menjadi nilai kerugian bukan berarti seluruhnya masuk ke kantong para tersangka.
"Nilai Rp1.282.915.000 merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok, bukan jumlah bersih yang diterima para tersangka. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp 600 juta setelah dikurangi biaya dan potongan pada sistem TikTok," tuturnya, Sabtu, 5 September 2026.
Dua tersangka lainnya yakni MASR yang merupakan kekasih Zahra dan L juga disebut mendapatkan bagian dari pencairan dana tersebut.
"Tersangka L menerima pencairan gift sekitar Rp72,7 juta yang sebagian besar diteruskan kepada ZK dan memperoleh bagian sekitar Rp 9 juta," tuturnya.
Untuk MASR mengaku menerima uang dengan nominal yang lebih kecil setiap kali pencairan. Polisi masih menghitung keseluruhan dana yang diterimanya.
"MASR mengaku menerima sekitar Rp 600 ribu sampai Rp1,5 juta setiap kali pencairan, tetapi jumlah keseluruhannya masih dihitung. Nilai final bagian masing-masing masih dicocokkan dengan data TikTok serta mutasi rekening dan dompet digital," kata dia.
Polisi juga mengungkap ke mana uang tersebut mengalir. Berdasarkan keterangan sementara para tersangka, dana digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi. Mulai dari membayar tempat tinggal, cicilan kendaraan, hingga membeli barang-barang pribadi.
"Dana diduga digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, beberapa telepon seluler, serta berbagai kepentingan pribadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelapan dana yang dialami kreator konten Vilmei memasuki babak baru. Setelah sempat diragukan sejumlah warganet dan dianggap sebagai settingan, perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan terbaru itu disampaikan kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto. Joseph mengatakan penetapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan sekaligus menjawab keraguan publik mengenai laporan tersebut.
"Kasusnya Vilmei sekarang sudah menemukan titik terang, dan sudah menjawab pertanyaan netizen ya bahwa kita ini tidak settingan. Per tanggal 27 kemarin aja sudah ditetapkan tiga orang tersangka," ungkap Joseph di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 28 Agustus 2026.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z diduga memiliki peran utama dalam perkara tersebut, sementara A yang merupakan pacar Z disebut turut terlibat.
Foe peace simbolon