news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi orang terjatuh..
Sumber :
  • Antara

Detik-detik Kuli Bangunan Jatuh dari Lantai Dua Saat Pasang Pilar Cor Rumah

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 4,1 meter saat bekerja di Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jatim
Senin, 7 September 2026 - 22:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pekerja bangunan di Tulungagung, Jawa Timur berinisial M (62) meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua saat bekerja.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 4,1 meter saat bekerja di Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, pada Senin (7/9/2026).

Hal itu diungkap oleh Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto seusai olah tempat kejadian perkara di lokasi.

"Kejadian tersebut terjadi saat korban mengerjakan pemasangan pilar cor pada bangunan rumah warga sekitar pukul 12.30 WIB," terangnya.

Petugas kepolisian melakukan olah TKP insiden pekerja bangunan yang terjatuh saat bekerja di Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (7/9/2026).
Sumber :
  • (Antara/HO - Humas Polres Tulungagung)

Nanang mengatakan korban merupakan warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur. 

Saat kejadian, korban bersama sejumlah pekerja lain sedang melakukan pemasangan pilar cor di lantai dua bangunan.

Korban yang berada di atas bangunan, diduga kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari ketinggian sekitar 4,1 meter.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Pucanglaban bersama Tim Inafis Polres Tulungagung segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP.

Petugas mengamankan lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kecelakaan tersebut.

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi tidak menemukan indikasi tindak kekerasan maupun unsur pidana lain pada tubuh korban.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami kecelakaan kerja. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," ujar Nanang.

Polisi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga korban untuk proses penanganan lebih lanjut.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak berkenan dilakukan visum terhadap jenazah korban.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat dan pelaku jasa konstruksi agar memperhatikan aspek keselamatan kerja, terutama saat melakukan pekerjaan pada bangunan bertingkat, guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
06:54
04:52
03:44
08:04
05:59

Viral