- tvOnenews.com/Syifa Aulia
BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan pihaknya menghentikan sementara operasional 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah Indonesia karena belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menegaskan pemenuhan SLHS dan standar sanitasi merupakan ketentuan wajib dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS dan sanitasi itu mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan MBG. BGN terus menyisir dan verifikasi ketat puluhan ribu SPPG," ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (8/9/2026)
BGN sebelumnya mencatat 27.485 dapur. Setelah dilakukan penyisiran, jumlah tersebut menjadi 27.022 dapur yang terdata.
Berdasarkan data terbaru hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan hingga 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 1.999 SPPG yang diketahui belum mengajukan SLHS ke dinas kesehatan di wilayah masing-masing.
"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak mendaftar sama sekali," paparnya.
BGN kemudian melakukan konfirmasi dan evaluasi secara bertahap. Setelah proses tersebut berlangsung hingga Selasa, lembaga itu memutuskan menghentikan sementara 1.999 dapur tersebut untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.
Dari jumlah itu, sebanyak 351 SPPG berada di wilayah satu yang mencakup Sumatera. Kemudian, wilayah dua yang meliputi Jawa dan Banten menyumbang 1.417 dapur MBG.
Sementara itu, 231 dapur MBG lainnya berada di wilayah tiga yang mencakup Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
"1.999 SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," tuturnya.
Sudaryono mengatakan penghentian operasional tersebut merupakan bagian dari langkah BGN untuk memastikan penyelenggaraan MBG memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Menurut dia, penutupan dan investigasi dilakukan sebagai bentuk komitmen BGN dalam mempertahankan kualitas layanan, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia. (nba)