news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Purbaya: Pembayaran Kewajiban Kopdes Merah Putih Dibayar Langsung ke Himbara

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pembayaran kewajiban terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilakukan langsung kepada Bank Himbara.
Kamis, 10 September 2026 - 10:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pembayaran kewajiban terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilakukan langsung kepada Bank Himbara.

Pembayaran itu menurutnya dilakukan berdasarkan permintaan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, setelah Kementerian Keuangan menerima surat terkait pembayaran beserta persyaratan yang diajukan.

“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu, 9 September 2026.

Menurut Purbaya, pemerintah telah memutuskan menjaga kelancaran pembayaran agar tidak terjadi gagal bayar yang dapat mengganggu kondisi perbankan. 

“Kita akan memastikan bahwa tidak ada gagal bayar,” ujarnya.

Purbaya mengatakan, Ferry selanjutnya akan mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait pembayaran tersebut. Dia memastikan anggaran yang dibutuhkan telah tersedia sehingga pembayaran tidak memerlukan dana baru.

“Uangnya ada kok. Selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, bukan dana baru,” kata Purbaya.

Dia menyatakan bahwa pembayaran dapat segera dilakukan setelah surat dari Menteri Koperasi diterima.

Terkait KDKMP yang belum lolos verifikasi, Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan akan mengacu pada informasi yang disampaikan Menteri Koperasi.

Menurutnya, hal-hal yang belum memenuhi persyaratan masih dapat disempurnakan dalam beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun. Kementerian Koperasi akan menyiapkan metodologi agar proses tersebut dapat dilengkapi.

Purbaya menegaskan, fokus pemerintah adalah memastikan kewajiban terkait pembiayaan KDKMP tidak mengganggu kondisi perbankan, sembari menyelesaikan persyaratan yang masih diperlukan.

“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu,” ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan Rp 40 triliun untuk pembayaran angsuran pertama terkait pembiayaan KDKMP, yang jatuh tempo pada September 2026. Dana tersebut telah disisihkan sebelumnya dan tinggal menunggu kejelasan prosedur pembayaran.

Mohammad Yudha Prasetya 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:29
06:14
04:34
01:02
02:44
04:53

Viral