- Antara
DPR Minta Pemerintah Perkuat 7 Aspek Mitigasi Bencana dan Tertibkan Tata Ruang
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto mengatakan, pemerintah harus mengubah paradigma penanggulangan bencana dari sekadar respons darurat menjadi kesiapsiagaan yang bekerja sebelum ancaman erupsi gunung api menghantam masyarakat.
Menurut Edi, Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP Nomor 21 Tahun 2008.
Namun, regulasi itu harus diikuti sistem mitigasi yang memastikan pemantauan, peringatan dini, evakuasi, hingga perlindungan masyarakat berjalan tanpa menunggu korban berjatuhan.
"Jangan sampai ada mata rantai yang terputus, dari identifikasinya seperti apa, komunikasinya seperti apa, sampai pada keselamatan rakyat. Itu yang paling penting,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).
Menurut dia, ada tujuh aspek yang harus diperkuat pemerintah. Di antaranya pemantauan dan informasi gunung api, jalur evakuasi serta tempat pengungsian, simulasi berkala, pemetaan kelompok rentan, konsistensi tata ruang, koordinasi antarlembaga, dan pelibatan masyarakat sebagai subjek mitigasi.
Edi menyebut kelemahan tata ruang dan koordinasi antarlembaga dapat memperbesar risiko.
Dia menjelaskan kawasan rawan bencana tidak boleh berkembang menjadi permukiman.
“Wilayah-wilayah yang sangat rawan bencana, wilayah-wilayah yang sangat membahayakan, ini harus betul-betul dijaga yang sampai mohon maaf lah dijadikan pemukiman,” ujar Edi.
“Contoh sebaran sungai lah sebaran sungai yang di seluruh Indonesia itu rata-rata sudah penuh,” tambahnya.
Di sisi lain, BMKG, BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan lembaga terkait harus bekerja tanpa saling adu ego.
“Bencana ini adalah kerja kita bersama,” tandas Edi. (saa/dpi)