news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Perumahan Subsidi..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

DPR Soroti Tata Ruang Ambigu: Wilayah Rawan Bencana Jangan Dijadikan Permukiman

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto menilai konsistensi tata ruang wilayah menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan pemerintah untuk mencegah dampak bencana semakin meluas.
Jumat, 11 September 2026 - 01:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto menilai konsistensi tata ruang wilayah menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan pemerintah untuk mencegah dampak bencana semakin meluas.

Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Waspada Gunung Merapi: Bagaimana Langkah Mitigasinya?” di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, wilayah yang sangat rawan dan membahayakan harus dijaga agar tidak dialihfungsikan menjadi permukiman.

“Yang tidak kalah penting lagi adalah yang kelima menurut saya adalah tata ruang wilayah yang konsisten,” kata Edi.

Edi menyoroti masih adanya wilayah rawan bencana yang justru berkembang menjadi kawasan permukiman.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama di wilayah yang berada di sekitar sebaran sungai.

Dia pun mencontohkan beberapa wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh yang menjadi kawasan terdampak bencana, sebab memiliki permukiman di sekitar aliran sungai.

“Wilayah-wilayah yang sangat rawan bencana, wilayah-wilayah yang sangat membahayakan ini harus betul-betul dijaga, jangan sampai dijadikan pemukiman,” jelas Edi.

Menurut Edi, pemerintah harus memiliki kebijakan yang jelas terkait pemanfaatan wilayah yang berisiko tinggi terhadap bencana.

Dia menilai tidak boleh ada kebijakan yang ambigu dalam menentukan kawasan mana yang boleh atau tidak boleh dihuni.

“Negara harus jelas di situ. Kalau memang iya, iya; enggak, enggak. Jangan sampai kita bikin tekstur apa itu ambigu,” ujar Edi.

Lebih lanjut, dia juga mencontohkan persoalan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan untuk rumah yang berada di kawasan sebaran sungai, meski masyarakat di wilayah tersebut mengantongi sertifikat.

“Contoh misalnya Kementerian PKP memiliki program BSPS. Kita tidak bisa bantu wilayah sebaran sungai, sementara mereka punya sertifikat,” tuturnya.

Karena itu, Edi menekankan perlunya konsistensi antara kebijakan tata ruang, kepemilikan lahan, dan program pemerintah.

Edi menilai kejelasan tata ruang diperlukan agar masyarakat tidak berada dalam posisi yang dirugikan ketika wilayah tempat tinggal mereka ternyata masuk kawasan rawan bencana.

“Konsistensi ini penting. Jadi tata ruang harus konsisten,” pungkasnya.(saa/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:08
01:04
01:23
01:18
01:28
04:46

Viral