news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kasus hukum..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

SK Bupati Buru Terkait Masyarakat Adat Tanpa Perda Dinilai Bertentangan dengan UU

Persoalan utamanya bukan semata-mata mengenai keberadaan masyarakat adat, melainkan kedudukan dan kewenangan
Jumat, 11 September 2026 - 14:00 WIB
Reporter:
Editor :

Perlu Evaluasi transparansi dan Uji Legalitas, 

Jika benar SK Bupati diterbitkan tanpa didahului Perda yang menjadi dasar pengaturan masyarakat hukum adat, maka persoalan tersebut layak mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Buru, pemerintah provinsi, maupun lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap produk hukum daerah. Sebab akan muncul 

Pertanyaan publik kemudian menjadi sederhana:

Apakah SK Bupati tersebut hanya bersifat administratif sebagai bentuk penetapan, atau justru mengandung norma pengaturan yang semestinya berada dalam Perda?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan agar pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Buru tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga kuat secara hukum dan tidak bertentangan dengan tata urutan peraturan perundang-undangan.

"Pada akhirnya, masyarakat adat membutuhkan kepastian hukum. Pemerintah pun membutuhkan dasar hukum yang kokoh. Jangan sampai niat mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat justru melahirkan sengketa baru akibat penggunaan instrumen hukum yang dipersoalkan secara hierarki perundang undangan yang berlaku," tegasnya.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:13
03:53
04:01
11:56
03:36
08:21

Viral