News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Marga Bukit Bulan Jambi Menanti Legalitas Hutan Adat 

Masyarakat marga Bukit Bulan di Kabupaten Sarolangun dan masyarakat adat Kerinci, Provinsi Jambi, saat ini sedang menunggu legalitas hutan adat. Syarat legal
Jumat, 7 April 2023 - 14:50 WIB
Salah satu kawasan hutan adat di Provinsi Jambi, Jumat (7/4/23).
Sumber :
  • Antara

Jambi, tvOnenews.com - Masyarakat marga Bukit Bulan di Kabupaten Sarolangun dan masyarakat adat Kerinci, Provinsi Jambi, saat ini sedang menunggu legalitas hutan adat. Syarat legal formal dari negara untuk pengakuan hutan adat ini harus diawali dengan adanya pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Identitas sebagai MHA ini juga menjadi salah satu prasyarat bagi masyarakat untuk mendapatkan izin mengelola hutan adat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi sebagai pendamping mengakui proses pengakuan MHA berlangsung panjang, mulai dari identifikasi hingga pengesahan dalam bentuk produk hukum berupa perda untuk MHA yang berada di dalam kawasan hutan negara.

“Untuk meringkas proses ini, di Jambi saat ini tengah diusulkan Rancangan Perda MHA,” kata direktur lembaga itu, Adi Junedi, Jumat (7/4/2023).

Secara garis besar konsep perda, gubernur/bupati/wali kota, sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan pengakuan MHA melalui surat keputusan kepala daerah, baik untuk MHA yang berada di dalam kawasan maupun di luar kawasan hutan.

Oleh karenanya, organisasi pendampingan masyarakat itu mengapresiasi proses Perda MHA yang saat ini sudah pada tahapan harmonisasi Ranperda MHA di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.

Beberapa waktu lalu, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, bersama lembaga non-profit itu dan tim yang tergabung dalam Tim Penyusun Ranperda, mengakui telah melewati proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.


Harmonisasi

Harmonisasi untuk pengesahan Perda MHA telah dilaksanakan pada 29 Maret 2023 di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi antara masyarakat yang didampingi lembaga tersebut bersama pihak terkait lainnya.

Proses harmonisasi sendiri merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan sebelum pembahasan ranperda di tingkat legislatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harmonisasi ini merupakan pengujian substansi ranperda secara vertikal dan horisontal yang bertujuan untuk menguji produk hukum secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau peraturan setingkatnya.

Proses harmonisasi ranperda ini berjalan dengan baik dan menghasilkan beberapa rekomendasi, yang salah satu diantaranya terdapat perubahan judul Ranperda yang awalnya Ranperda tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi menjadi Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Sumber Kekayaan Jennifer Coppen: Punya Bisnis Skincare, Kuliner hingga Studio Kreatif

Intip Sumber Kekayaan Jennifer Coppen: Punya Bisnis Skincare, Kuliner hingga Studio Kreatif

Jennifer Coppen punya banyak sumber kekayaan, mulai dari bisnis skincare Jennskin, kuliner Chewys Cafe, studio kreatif, endorsement, hingga dunia hiburan.
Fadli Zon dan Menbud Prancis Sepakat Perkuat Kerja Sama Budaya, dari Warisan Budaya hingga Perfilman

Fadli Zon dan Menbud Prancis Sepakat Perkuat Kerja Sama Budaya, dari Warisan Budaya hingga Perfilman

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan Republik Prancis Catherine Pégard di Paris, Rabu (7/10)
Blokade Jalan Perkebunan di Lumajang Berujung Penangkapan, 2 Terduga Provokator Diamankan Polisi

Blokade Jalan Perkebunan di Lumajang Berujung Penangkapan, 2 Terduga Provokator Diamankan Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menangkap dua orang terduga pelaku dalam aksi blokade akses jalan perkebunan di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Kalijeruk Baru.
Ketar-ketir dengan Marc Marquez yang Kian Mendekat, Jorge Martin Sampai Minta Aprilia Lakukan ini di MotoGP Indonesia 2026

Ketar-ketir dengan Marc Marquez yang Kian Mendekat, Jorge Martin Sampai Minta Aprilia Lakukan ini di MotoGP Indonesia 2026

Jorge Martin kini hanya unggul dua poin dari Marc Marquez di papan klasemen menjelang MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika akhir pekan ini.
Rezeki Nomplok, Pria 60 Tahun Ini Temukan Uang Rp280 Juta di Kantong Sampah

Rezeki Nomplok, Pria 60 Tahun Ini Temukan Uang Rp280 Juta di Kantong Sampah

Ia ketiban rezeki nomplok usai menemukan uang tunai sebesar 25 juta won (sekitar Rp280 juta) di dalam kantong sampah dan kini sah mengantongi hak kepemilikan ..
Kukuhkan Asosiasi Peternak Ayam, Pemkab Bojonegoro Mendorong Penguatan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja

Kukuhkan Asosiasi Peternak Ayam, Pemkab Bojonegoro Mendorong Penguatan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja

Dua asosiasi peternak ayam di Kabupaten Bojonegoro dikukuhkan untuk memperkuat kelembagaan dan koordinasi pelaku usaha peternakan.

Trending

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT