news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor Imigrasi Tangerang mengungkap dugaan jaringan perjudian daring (judol) internasional.
Sumber :
  • ANTARA

Libatkan 5 WNA, Imigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judol Internasional

Kantor Imigrasi Tangerang mengungkap dugaan jaringan perjudian daring (judol) internasional yang melibatkan lima warga negara asing (WNA)
Sabtu, 12 September 2026 - 14:33 WIB
Reporter:
Editor :

Imigrasi masih berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para WNA serta membuka opsi tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan apabila unsur pidana tidak terpenuhi.

“Sesuai arahan dari Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, tindakan ini merupakan penerapan selective policy, yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan berada di Indonesia. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait,” kata Barron.(ant)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:04
02:14
01:59
04:13
03:53

Viral