news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Online Banking..
Sumber :
  • Istimewa

Permudah Warga, PBB-P2 Kini Bisa Dibayar Lewat Berbagai Kanal Digital

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menghadirkan beragam integrasi saluran transaksi digital.
Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WIB
Reporter:
Editor :

Kepatuhan wajib pajak juga memiliki peran penting dalam menjaga penerimaan daerah. Pemerintah dapat memanfaatkan penerimaan tersebut untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di berbagai wilayah Jakarta. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan kanal pembayaran yang telah tersedia dan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir. 

Wajib pajak juga masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5% selama pembayaran dilakukan paling lambat pada 30 September 2026. (dpi)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:10
04:07
01:09
00:52
03:33
02:22

Viral