- istimewa
Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng
Kadispenau TNI, Marsma I Nyoman Suadnyana, membenarkan penahanan terhadap empat prajurit tersebut.
"Semua pelaku sudah ditahan di Puspomau untuk melaksanakan penyidikan," kata dia, dikutip Senin (14/9/2026).
Langkah penahanan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan kasus yang berujung pada meninggalnya Serda Ahmad.
TNI AU memastikan proses hukum akan tetap berjalan dan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap prajurit yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
"Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU," kata dia.
Pihaknya juga berharap proses penyidikan dapat segera dituntaskan hingga perkara masuk ke persidangan.
"Semoga segera selesai dan pelaku disidang dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia lagi. (muu)