news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

H (31), Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan saat digerebak warga akibat berduaan dengan istri orang di kamar kos.
Sumber :
  • tvOneNews

Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral di media sosial (Medsos) dengan video Kades di Pasuruan digrebek warga. Peristiwa ini pun masih di dalami pihak Kepolisian.
Jumat, 18 September 2026 - 08:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus kades di Pasuruan digrebek warga viral di media sosial. Kejadian ini masih didalami pihak Kepolisian. 

Peristiwa kepala desa (Kades) di Pasuruan digrebek warga berawal dari kecurigaan pihak pelapor. Sebab Kades berinisial H (31) ini sudah pergi meninggal rumah beberapa hari. 

Kepala Desa Rejoso Kidul, Pasuruan, digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial RJ (31) di dalam kamar kos. 

Berdasarkan informasi sementara, beredar dalam media sosial kalau hubungan terlarang antara Kades H dan RJ diduga sudah pernah diketahui sebelumnya oleh pihak keluarga. 

Ilustrasi selingkuh
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Bahkan keduanya, sudah dua kali membuat surat pernyataan tertulis berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Namun, memasuki tahun 2026, komunikasi dan pertemuan di antara keduanya kembali berlanjut.

Peristiwa grebek ini, bermula dari adanya laporan dari pihak keluarga berinisial AGS (31) yang meminta didampingi oleh Ketua RT setempat untuk mendatangi kamar kos tersebut. 

RJ diketahui merupakan istri dari warga desa setempat berinisial AGS (31). Kejadian ini terjadi pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Viral Kades di Pasuruan Digrebek Berduaan sama Wanita
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ YouTube tvOnenews

AGS (suami RJ) bersama warga, ketua RT, dan polisi menggerebek sebuah kamar kos di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan. 

Setelah dilakukannya penggrebekan kedua pihak H dan RJ. AGS pun melaporkan Kades H serta istrinya ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan perzinaan pada 15 September 2026.

Sehubungan dengan kasus ini, Polisi memeriksa pihak terlapor dan saksi-saksi. Dikatakan juga masih didalami pihak Kepolisian. 

"Kasus ini jadi masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Pas Kota, dan mengamankan 2 HP terlapor dan petugas memeriksa saksi dan pelapor dan 2 terlapor," jelas Aipda Junaedi, PLT Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, dalam YouTube tvOnenews, Jumat (18/9).

Sejauh ini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian. Video yang berseliweran memperlihatkan Kades H tidak berkutik saat digrebek.

Atas peristiwa ini, warga Desa Rejoso Kidul menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa mendesak Kades H untuk segera mengundurkan diri atau diberhentikan. 

Warga mendesak diberhentikan dari jabatan Kades karena dinilai telah melanggar etika dan mencoreng nama baik desa.

Junaidi juga menyampaikan bahwa, setelah menjalani pemeriksaan, kedua terlapor tidak ditahan. H dan RJ hanya diamankan 1x24 jam selama proses pemeriksaan.(klw)

 

 

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral