news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta..
Sumber :
  • Antara

Polisi Pastikan Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City dalam Kondisi Sadar, Tidak Ada Pengaruh Alkohol

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik penangkapan seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. 
Jumat, 18 September 2026 - 18:02 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik penangkapan seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sadar saat beraksi. Namun motif dugaan kekerasan ini masih didalami.

“Motif masih didalami karena baru diamankan subuh dini hari. Terkait tentang alkohol dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol. Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (18/9).

Selain itu, Budi juga menuturkan bahwa yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan organisasi maupun partai. Terduga pelaku merupakan pihak swasta.

“Enggak, yang bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,” terangnya.

Sementara itu, Budi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak terduga pelaku dan kerabat yang berada di lokasi kejadian. 

“Termasuk CCTV juga sudah dilakukan penyitaan dan analisa untuk dilakukan pendalaman berikutnya. Saat ini masih kami belum bisa mendata pasti (jumlah saksi). Yang pasti adalah pihak manajemen karena terkait tentang mengamankan CCTV, termasuk ada saksi yang berada di TKP, yaitu ada kerabat tadi kami sampaikan, keluarga dari terduga pelaku, dan satu saksi korban,” ungkap Budi.

Sebelumnya diberitakan, Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. 

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9) sekitar pukul 03.55 WIB.

“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim, kepada wartawan, Jumat (18/9).

Kemudian, dalam peristiwa ini, Abdul Rahim menjelaskan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari empat orang saksi.

“Pemeriksaan masih berlangsung guna membuat terang perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Abdul Rahim.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” tegas Budi. (ars/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
03:39
04:40
22:09
07:46
08:33

Viral