- Antara
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 di 2026
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi kali ini, penyidik mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena.
Langkah penindakan tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Senin (21/9).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penindakan ini menjaring belasan individu dari berbagai titik lokasi penangkapan.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).
Budi menerangkan bahwa proses penangkapan terhadap bupati berlangsung di ibu kota bersama sejumlah orang lainnya.
"Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," ucapnya.
Di samping lima individu yang ditangkap di Jakarta, tim KPK juga meringkus delapan orang di area Sulawesi Utara serta seorang lainnya di wilayah Gorontalo.
Menurut keterangan Budi, rombongan pihak yang turut diamankan meliputi pimpinan dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pelaku usaha swasta.
Merujuk ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mengantongi rentang waktu 1 x 24 jam guna menentukan kejelasan status hukum bagi seluruh pihak yang tertangkap tangan.
Operasi ini kian memperpanjang daftar penindakan KPK sejak awal 2026. Rentetan OTT pembuka tahun ini dimulai pada 9–10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara di bawah naungan Ditjen Pajak Kemenkeu.
Masih di bulan yang sama, tim KPK berturut-turut membekuk Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Pada Februari 2026, giliran Kepala KPP Madya Banjarmasin yang terjaring OTT keempat.
Tak berselang lama, OTT kelima menyasar Rizal selaku mantan Direktur P2 Bea Cukai yang saat itu menduduki posisi Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Gelombang penindakan berlanjut ke ranah yudikatif lewat OTT keenam yang menjerat Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta beserta wakilnya, Bambang Setyawan.