news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan.
Sumber :
  • ANTARA

Ombudsman Temukan Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Minta Komisi XIII Dalami

Ombudsman menemukan dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. DPR menyerahkan temuan tersebut ke Komisi XIII untuk ditindaklanjuti.
Kamis, 24 September 2026 - 14:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dasco mengatakan, temuan tersebut telah disampaikan kepada komisi di DPR yang memiliki kewenangan di bidang pemasyarakatan. Selanjutnya, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR.

Dasco mengaku baru mengetahui adanya temuan tersebut dari pemberitaan media. Setelah itu, informasi mengenai hasil pengawasan Ombudsman disampaikan kepada komisi teknis untuk ditindaklanjuti.

“Ya, yang pertama saya juga baru tahu dari media dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Dasco, Komisi XIII DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian tersebut merupakan salah satu mitra kerja Komisi XIII.

Karena itu, temuan terkait kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong akan menjadi bagian yang didalami melalui fungsi pengawasan DPR.

“Dalam hal ini Komisi XIII, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” ujar Dasco.

Ombudsman Lakukan Sidak ke Lapas Cibinong

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026).

Pengawasan tersebut kemudian menghasilkan temuan yang berkaitan dengan dugaan adanya fasilitas mewah di dalam lapas.

Temuan Ombudsman tersebut mendapat perhatian karena menyangkut penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk fasilitas, sarana dan prasarana, serta standar pelayanan dan pengamanan di dalam lapas.

Hasil pengawasan Ombudsman selanjutnya ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan Ditjenpas telah membentuk tim untuk memeriksa sekaligus memverifikasi hasil pengawasan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Tim tersebut akan memeriksa sejumlah aspek yang berkaitan dengan kondisi lapas. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut sarana dan prasarana, tetapi juga administrasi serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi, Rabu (23/9/2026).

Pembentukan tim pemeriksaan dilakukan setelah Ditjenpas menerima informasi mengenai hasil pengawasan Ombudsman. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di Lapas Cibinong berdasarkan hasil verifikasi.

Ditjenpas Buka Ruang Pengawasan Eksternal

Mashudi juga menegaskan bahwa Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan dari pihak eksternal. Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Temuan Ombudsman pun akan menjadi bahan yang didalami dalam pemeriksaan terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong.

Selain memeriksa sarana dan prasarana, administrasi, serta standar pelayanan dan pengamanan, Ditjenpas juga akan melihat kemungkinan adanya pelanggaran yang melibatkan petugas.

Mashudi memastikan tindakan akan diambil apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan bukti adanya pelanggaran.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan internal Ditjenpas menjadi tahapan lanjutan setelah Ombudsman melakukan pengawasan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Sementara dari sisi DPR, temuan tersebut telah diteruskan kepada Komisi XIII untuk didalami melalui fungsi pengawasan terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:12
06:45
04:21
04:52
04:00
07:00

Viral