- Antara
Buntut Temuan Diduga Kamar Mewah dan Miras di Lapas Cibinong, DPR Dorong Ombudsman Mengadu ke Presiden Prabowo
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mendorong Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk segera melaporkan temuan sarana hunian mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, langsung ke meja Kepala Negara.
"Pertama yang harus dilakukan oleh Ombudsman, melapor kepada Presiden. Karena Ombudsman kan di bawah Presiden," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9).
Dede menggarisbawahi bahwa inspeksi yang dilakukan ORI di lembaga pemasyarakatan tersebut sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum dalam rangka mengawasi jalannya pelayanan publik, mulai dari tingkat kecamatan hingga kementerian/lembaga pusat.
Berangkat dari temuan itu, ia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersikap terbuka dan segera memberikan pertanggungjawaban serta klarifikasi langsung ke Ombudsman.
Politisi Partai Demokrat ini turut menyayangkan sikap jajaran staf Lapas Cibinong yang dinilai sempat menghambat pemeriksaan lapangan oleh tim ORI.
Menurutnya, segala bentuk resistensi aparat hanya akan memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya praktik istimewa di balik jeruji besi.
"Ada upaya untuk menghambat, menghalang-halangi, tidak dibuka, tentu akhirnya menjadi kecurigaan," katanya.
Persoalan ini mencuat ke publik setelah Ombudsman RI melakukan peninjauan mendadak di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong pada Rabu (23/9).
Dalam kunjungan tersebut, pengawas eksternal ini mendapati keberadaan bangunan terpisah di bagian belakang lapas yang disulap menjadi tempat tinggal eksklusif bagi kalangan tertentu, terpisah dari blok narapidana biasa.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Fikri mengungkapkan bahwa timnya mendata lebih dari 10 bilik kamar berpemanis sarana modern.
Di dalamnya tersedia ruang tidur pribadi, area santai keluarga, dapur kecil berpemanas, perangkat televisi, perabot memasak, hingga lemari pendingin.
Selain kenyamanan fisik bangunan, ORI memergoki sekitar enam hingga tujuh orang yang disinyalir merupakan narapidana sedang menempati kawasan terisolasi tersebut, meski status yuridis dan data diri mereka masih didalami lebih lanjut.
Sebagai bukti tambahan yang menguatkan kejanggalan di dalam lapas, petugas pengawas juga menyita minuman keras dari sebuah lemari es dan mendapati tumpukan botol beralkohol di tempat pembuangan sampah lapas. (ant/dpi)