news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, melewati proses administrasi penerimaan di Lapas Kelas II Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Disebut Tak Tinggal di Sana

Ditjenpas Jabar menyebut klaster mewah di Lapas Cibinong bukan hunian WBP. Ferdy Sambo dan napi lainnya disebut tetap menempati sel biasa.
Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kanwil Ditjenpas Jabar) memberikan klarifikasi terkait temuan fasilitas yang disebut Ombudsman RI sebagai “klaster mewah” di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kanwil Ditjenpas Jabar menyatakan bangunan dengan fasilitas seperti apartemen tersebut tidak ditempati warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno bahkan menegaskan tidak ada informasi maupun temuan yang menunjukkan warga binaan, termasuk Ferdy Sambo, menempati rumah tersebut.

"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu," kata Yudi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Kamis (24/9/2026).

Ferdy Sambo Disebut Tetap Menempati Sel Biasa

Yudi secara khusus membantah adanya fasilitas istimewa bagi Ferdy Sambo selama menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.

Menurut dia, Ferdy Sambo ditempatkan di kamar yang sama dengan warga binaan lainnya dan tidak mendapatkan perlakuan khusus.

"Kayaknya nggak ada ya. Eh, bukan kayaknya, sampai detik ini belum ada temuan tuh, khususnya Pak Ferdy Sambo (menggunakan rumah fasilitas mewah)," ujar Yudi.

Dia kemudian menegaskan kembali bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya fasilitas khusus yang diberikan kepada Ferdy Sambo maupun warga binaan lainnya.

"Sama, nggak ada. Karena kan namanya kamar itu kan memang sudah memang kondisinya, bangunannya seperti itu prototipenya, kan gitu ya. Nggak ada yang istimewa di situ, sama rata semuanya," kata Yudi.

Hal senada disampaikan Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Cibinong Ricky Robby. Dia mengatakan Ferdy Sambo ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lainnya.

"Jadi untuk khususnya Pak Sambo, kita juga ditempatkan di ruang yang sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan," kata Ricky.

Ditjenpas Sebut Bangunan Merupakan Rumah Dinas

Yudi menjelaskan bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Menurut dia, kawasan tersebut memiliki sejumlah bangunan yang diperuntukkan sebagai rumah dinas jabatan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:12
06:45
04:21
04:52
04:00
07:00

Viral