- Polres Cirebon Kota
Fakta-Fakta Kasus Video Porno Sesama Jenis Libatkan Personal Trainer Gym di Cirebon: Motif Cari Untung hingga Cuan Ratusan Juta Rupiah
Jakarta, tvOnenews.com - Inilah fakta-fakta kasus video porno sesama jenis yang melibatkan personal trainer (PT) gym di Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan dua pria tersebut telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya mengakui berada dalam video tersebut dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (25/9/2026).
Inilah fakta-faktanya:
PT Gym Terlibat
Dua pelaku dalam kasus ini, yakni pria berinisial A yang bekerja sebagai PT gym di Cirebon. Dia ditangkap di kota yang sama.
Sementara itu, pelaku lainnya, yakni R selaku pembuat video. Pria asal Lampung itu diamankan di Tangerang Selatan.
Motif Cari Keuntungan
Adapun motif dari video porno sesama jenis ini adalah untuk mencari keuntungan. Video yang sudah diproduksi nantinya diperjualbelikan melalui salah satu platform media sosial.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sekitar 50 video di dalam HP yang diamankan.
Jumlah Uang dalam Bisnis Video Porno
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP M Fadlillah mengatakan A mengaku sengaja membuat video porno dan mendapatkan imbalan Rp1,8 juta.
Dari A, diketahui bahwa R sengaja datang dari Lampung ke Cirebon untuk mencari orang yang membutuhkan uang kemudian dibuatkan video porno.
Pelaku lantas membuat grup Telegram berbayar dengan harga Rp150.000 per member untuk bisa mengakses video yang diproduksi.
Grup Telegram tersebut punya 600 member. Adapun estimasi keuntungan yang diperoleh R mencapai Rp90-Rp100 juta.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 407 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (nsi)