- khumaidi
Dirjenpas Perintahkan Bangunan Tak Sesuai Aturan di Lapas Cibinong Dibongkar
Ia memastikan bangunan yang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan akan dibongkar.
"Nah, itu salah satu nanti yang kalau itu, ya kan, tidak apa, bukan bangunan dari APBN, ya kan, ya kita akan bongkar semuanya," ujarnya.
Pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pendalaman terhadap bangunan dan fasilitas yang berada di kawasan Lapas Cibinong.
Kakanwil Sebut Bangunan Merupakan Rumah Dinas
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno memberikan penjelasan mengenai bangunan yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong.
Yudi menyebut bangunan dengan fasilitas seperti apartemen tersebut merupakan rumah dinas jabatan bagi pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9).
Menurut Yudi, lokasi tersebut sebelumnya merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE.
Jika Ada Pelanggaran Akan Ditindak
Yudi mengatakan tim dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami kondisi di area asimilasi Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9).
Ia memastikan setiap temuan yang terbukti sebagai pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.