- Ombudsman
Rapat Panja DPR soal Lapas Cibinong Hasilkan 6 Poin, Ada Desakan Pembongkaran Bangunan
Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membahas temuan Ombudsman RI terkait sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/9).
Rapat yang berlangsung lebih dari 2,5 jam tersebut menghasilkan enam kesimpulan. Sejumlah poin di antaranya berkaitan dengan rencana peninjauan langsung ke Lapas Cibinong, pemeriksaan internal, pemberian sanksi, hingga pembongkaran bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Pembahasan juga sempat berlangsung tegang. Sejumlah anggota Komisi XIII DPR mendesak Ditjenpas bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus tersebut.
Bahkan, anggota DPR meminta pejabat lapas yang terbukti melakukan pelanggaran tidak hanya dinonaktifkan, tetapi juga diproses secara pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana.
Enam Kesimpulan Rapat Komisi XIII DPR
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyampaikan enam poin yang menjadi kesimpulan rapat terkait persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
1. Komisi XIII akan meninjau langsung Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR akan melakukan kunjungan langsung bersama Ditjen Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya perbedaan antara temuan Ombudsman RI melalui inspeksi mendadak (sidak) dengan hasil pengecekan langsung yang disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Willy.
Namun, Willy belum menyampaikan waktu pelaksanaan kunjungan tersebut.
2. DPR akan meminta hasil pemeriksaan Itjen Kementerian Imipas
Komisi XIII juga akan menggelar rapat dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat tersebut ditujukan untuk meminta penjelasan dan hasil pemeriksaan terkait persoalan fasilitas di Lapas Cibinong.
3. Pemeriksaan menyeluruh dan sanksi tegas
Komisi XIII mendorong dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.
DPR juga meminta agar pihak yang terbukti terlibat diberikan sanksi secara tegas dan proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran serta ketentuan peraturan perundang-undangan.