Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jadi Tersangka Pemerasan, Mengapa Bupati Gowa Sitti Husniah Tak Langsung Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim?
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada 2025-2026, di Bareskrim Polri pada Kamis (1/10).
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:52 WIB
“Tim penyidik juga telah melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi, antara lain rumah jabatan Bupati Gowa, kantor Bupati Gowa, kediaman Saudara HA, dan kediaman Saudari RP,” jelasnya.
Adapun empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan yakni terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. (ars/dpi)