news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Sumber :
  • Istimewa

Bukan Cuma Kasih Nasihat, Ini Tugas Penting Wantimpres Baru dan Larangan yang Tak Boleh Dilanggar

Sebanyak 26 orang resmi diangkat jadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (02/10/2026).
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:11 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan, maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Selain itu, Wantimpres melaksanakan fungsi nasihat dan pertimbangan yang terkait dengan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara.

Wantimpres dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Wantimpres wajib mematuhi aturan dengan "tidak dibenarkan" untuk memberikan keterangan, pernyataan, atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak manapun.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Wantimpres akan dibantu oleh satu orang Sekretaris Anggota Wantimpres.

Tugas si sekretaris Anggota Wantimpres untuk memberikan masukan dan/atau telaahan. Namun sekretaris tidak dapat bertindak atas nama dan/atau mewakili Wantimpres.(klw)

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral