- Cepi Kurnia-tvOne
Pelaku Bullying di Telkom University Bertambah Jadi Empat Orang, Keempatnya Mahasiswa Baru Angkatan 2026
Di sisi lain, Telkom University memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban tetap menjadi prioritas selama proses penanganan kasus.
Berdasarkan pemantauan universitas, kondisi korban saat ini terpantau baik.
Kampus juga berkoordinasi dengan unit-unit terkait untuk memastikan kebutuhan korban selama proses penanganan terpenuhi.
“Universitas juga menyiapkan pendampingan psikologis yang akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan korban,” kata Suyanto.
Selain menjatuhkan sanksi, Telkom University berencana memperkuat program pencegahan perundungan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui sosialisasi aturan kampus, edukasi mengenai konsekuensi pelanggaran, serta pengenalan berbagai bentuk perundungan dan kekerasan.
"Program edukasi akan melibatkan dosen wali melalui kegiatan terstruktur. Kampus juga akan memanfaatkan media sosial dan media informasi fisik untuk menyebarkan informasi antiperundungan, termasuk mengintegrasikan materi terkait ke dalam mata kuliah wajib universitas," ucap Suyanto.
Suyanto mengatakan penguatan budaya kampus yang sehat juga akan dilakukan melalui kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
Universitas turut merencanakan penyajian pembelajaran berbasis kasus nyata dalam bentuk infografis.
Materi tersebut diharapkan membantu mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik memahami berbagai bentuk perundungan beserta dampaknya.
Perhatian khusus juga akan diberikan kepada sumber daya manusia yang bertugas di lingkungan asrama, termasuk SR asrama, agar mampu mengenali indikasi awal perundungan dan mengambil langkah yang tepat ketika menemukan potensi kejadian serupa.
“Universitas juga berencana mengoptimalkan kanal pelaporan serta melakukan pemetaan risiko melalui survei iklim dan persepsi kampus,” pungkasnya. (cep/nsi)