news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua Rumah di Bekasi Jadi Sarang Narkoba, Sembilan Orang Diamankan.
Sumber :
  • Istimewa

Warga Resah Dua Rumah di Bekasi Jadi Sarang Narkoba, Sembilan Orang Diamankan

Tim Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggerebekan terhadap dua rumah yang menjadi sarang narkoba. Penindakan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggerebekan terhadap dua rumah yang menjadi sarang narkoba saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, pada Selasa (13/10/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan dua rumah yang digerebek tersebut berada di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati.

“Kami mengamankan sembilan orang beserta 12 paket diduga narkotika jenis sabu,” kata Untung, kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Adapun sembilan orang yang diamankan diantaranya MST alias Paman di sebuah rumah dan ditemukan barang bukti berupa sembilan paket diduga sabu.

Selanjutnya, pihak kepolisian mengamankan YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan dengan barang bukti tiga paket diduga sabu.

“Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Empat orang lainnya positif metamfetamina.

Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan di sekitar lokasi menunjukkan hasil negatif,” terangnya.

Untung menjelaskan empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut.

“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” tegas Untung.

Untung menjelaskan penindakan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” terang Untung.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.

“Kami juga akan mengirim barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ars/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral