news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Polri menetapkan sebanyak 223 orang dan 9 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:28 WIB
Editor :

Adapun 9 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya terdiri dari wilayah Kalimantan Barat sebanyak 7 tersangka, Kalimantan Tengah sebanyak 1 tersangka, dan Kalimantan Selatan sebanyak 1 tersangka.

“9 Korporasi itu kalau sementara itu dari Kelapa Sawit,” jelasnya. (ars/nsi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral