news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anak down syndrome di Surabaya tewas usai dibully dua bocah tetangga.
Sumber :
  • YouTube tvOnenews

7 Fakta Terbaru Kasus Anak Difabel Dibully hingga Tewas di Surabaya, Bocah yang Diduga Terlibat Masih Beraktivitas

Kasus kematian Zulkarnain, anak difabel berusia 10 tahun di Surabaya, menyita perhatian publik.Simak fakta-fakta terbaru yang terungkap.
Senin, 19 Oktober 2026 - 19:28 WIB
Reporter:
Editor :

Penyidik masih mendalami peran anak lainnya. Oleh karena itu, keterlibatan setiap anak perlu dijelaskan secara hati-hati dan tidak disamakan sebelum ada hasil pemeriksaan yang lengkap.

4. Polisi Telah Melakukan Pemeriksaan dan Rekonstruksi

Polrestabes Surabaya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengusut kematian Zulkarnain.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Surabaya yang diberitakan detikJatim pada 18 Oktober 2026, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban dan kedua anak yang diduga terlibat.

Pemeriksaan terhadap anak dilakukan dengan pendampingan orang tua, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya, serta penasihat hukum sesuai tahapan pemeriksaan.

Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya pada 14 September 2026. Selanjutnya, gelar perkara terkait penetapan status anak berinisial Ipin dilakukan pada 16 September 2026.

Pada 2 Oktober 2026, penyidik menggelar rekonstruksi di ruang Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Bapas, pekerja sosial, DP3A, dan penasihat hukum.

Selain itu, pemeriksaan psikologi terhadap salah satu anak telah dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana karena anak yang bersangkutan belum dapat hadir.

Dalam konferensi pers pada 18 Oktober 2026, polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi, asesmen sosial, serta pemeriksaan toksikologi dari laboratorium forensik.

Rangkaian langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai peristiwa yang terjadi dan menentukan penanganan selanjutnya sesuai ketentuan hukum.

5. Anak Berusia 10 Tahun Berstatus dalam Penanganan Hukum, Bukan Ditahan

Salah satu hal yang menjadi sorotan keluarga adalah keberadaan anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Slaras mengaku terpukul karena anak yang menurutnya terlibat masih terlihat beraktivitas di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Ya, menurut apa gelar perkara ataupun reka adegan itu di apa dilakukan penyiksaan itu gak ditahan masih bebas di rumah bersama orang tuanya sampai sekarang,“ kata Slaras.

Ia juga menyampaikan kesedihannya ketika melihat anak-anak tersebut melintas di depan rumahnya.

“Saya remuk hati saya, Mas. Nangis, nangis hati saya. Lihat mereka itu (tersangka) lewat di depan mata saya itu nangis,“ ujarnya.

Berita Terkait

1 2
3
4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:39
09:03
08:41
04:56
08:50
02:47

Viral